Senin, 11 Agustus 2014

Lupasan Perbaikan Pers Indonesia Periode 2014 – 2019





            Dunia media massa digemparkan oleh pemerintahan pada masa orde baru, keegoisan Pemerintah  pada jaman tersebut meluluhlantahkan dunia media massa saat itu. Larangan penerbitan berita mengenai sistem kepemerintahan orde baru merupakan sebuah aktivitas yang tidak asing bagi para pekerja media massa, tindak tanduk yang dipertontonkan oleh pihak media dikecam secara ketat oleh Pemerintah. Munculnya SIUPP yakni Surat Izin untuk Penerbitan Pers adalah sebuah genjatan senjata yang ditujukan pada pers jika melanggar sistem media massa saat itu. Tekanan dan kekangan bertubu tubi seakan menghantam tiada henti, pemerintahan orde baru menganggap bahwa sistem kepemerintahan akan terganggu dan tidak bebas jika hiruk pikuk kicauan media massa menghinggapi peran Pemerintah saat itu.
            Jika ditelusuri menggunakan kaca pembesar, peran pers di dunia pemerintahan adalah sebagai pengawasan yang objektif. Sistem tersebut akan berjalan secara efektif jika adanya pengawasan dari keseluruhan masyarakat Indonesia, pemerintahan dapat mengevaluasi diri dengan adanya peran pers. Fungsi pers seharusnya dijadikan sebagai sebuah pengawas objektif pemerintahan, bukan hanya sebagai sisi formalitas semata.
            Oleh karena fungsi pers yang makin tidak terarah, pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014 layaknya dijadikan sebuah kesempatan perubahan besar terhadap peran media massa. Hiruk pikuk pesta demokrasi belakangan ini memberikan kesempatan besar bagi fungsi pers untuk mulai dimainkan. Layaknya pers sebagai fungsi pengawasan, pers bertugas untuk menayangkan semua tindak tanduk sistem kepemerintahan dari yang baik sampai buruk sekalipun. Hal tersebut bertujuan untuk memberi sistem warning kepada masyarakat tentang mana yang baik dan buruk, sehingga masyarakat dapat menentukan mana yang patut dipilih dan didukung.
Sembari masyarakat menelisik lebih jauh, Pemerintah tahun 2014 – 2019 wajib memberikan ruang seefektif mungkin bagaimana peran pers bekerja dan berkarya untuk kepentingan bersama. Ruang efektif untuk pers adalah bentuk kebebasan pers berbicara dan menuangkan torehan cerita sistem kepemerintahan yang apa adanya kepada masyarakat luas. Ruang yang luas bagi pers merupakan salah satu kebijakan manual yang seharusnya dilakukan oleh Pemerintah, supaya sistem Pemerintah makin hari makin dibenahi oleh opini yang ada. Evaluasi diri itu penting. Sehingga, dengan adanya evaluasi, Pemerintah makin termotivasi untuk memperbaiki diri ke arah yang lebih baik. 

Love,

Fransisca Stefanie Chandra

Tidak ada komentar:

Posting Komentar